Bilangan 27:1-11
Klik ayat untuk menyalin / membagikan
Hak waris bagi anak-anak perempuan
- (Bil 27:1) Kemudian mendekatlah anak-anak perempuan Zelafehad bin Hefer bin Gilead bin Makhir bin Manasye dari kaum Manasye bin Yusuf--nama anak-anaknya itu adalah: Mahla, Noa, Hogla, Milka dan Tirza--
- (Bil 27:2) dan berdiri di depan Musa dan imam Eleazar, dan di depan para pemimpin dan segenap umat itu dekat pintu Kemah Pertemuan, serta berkata:
- (Bil 27:3) "Ayah kami telah mati di padang gurun, walaupun ia tidak termasuk ke dalam kumpulan yang bersepakat melawan TUHAN, ke dalam kumpulan Korah, tetapi ia telah mati karena dosanya sendiri, dan ia tidak mempunyai anak laki-laki.
- (Bil 27:4) Mengapa nama ayah kami harus hapus dari tengah-tengah kaumnya, oleh karena ia tidak mempunyai anak laki-laki? Berilah kami tanah milik di antara saudara-saudara ayah kami."
- (Bil 27:5) Lalu Musa menyampaikan perkara mereka itu ke hadapan TUHAN.
- (Bil 27:6) Maka berfirmanlah TUHAN kepada Musa:
- (Bil 27:7) "Perkataan anak-anak perempuan Zelafehad itu benar; memang engkau harus memberikan tanah milik pusaka kepadanya di tengah-tengah saudara-saudara ayahnya; engkau harus memindahkan kepadanya hak atas milik pusaka ayahnya.
- (Bil 27:8) Dan kepada orang Israel engkau harus berkata: Apabila seseorang mati dengan tidak mempunyai anak laki-laki, maka haruslah kamu memindahkan hak atas milik pusakanya kepada anaknya yang perempuan.
- (Bil 27:9) Apabila ia tidak mempunyai anak perempuan, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudara-saudaranya yang laki-laki.
- (Bil 27:10) Dan apabila ia tidak mempunyai saudara-saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudara-saudara lelaki ayahnya.
- (Bil 27:11) Dan apabila ayahnya tidak mempunyai saudara-saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada kerabatnya yang terdekat dari antara kaumnya, supaya dimilikinya." Itulah yang harus menjadi ketetapan hukum bagi orang Israel, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.

