BATAS TANAH

Baca: ULANGAN 19:14-21


Bacaan tahunan: Bilangan 8-10

Bagi masyarakat agraris, salah satu persoalan yang kerap terjadi ialah berkaitan dengan batas tanah. Ada orang-orang yang menggeser batas tanah atau memindahkan patok penanda agar lahannya semakin luas. Pada zaman dahulu, batas tanah biasanya terdiri dari batu-batu atau kayu, yang relatif mudah digeser atau dipindahkan. Namun, masalah ini juga banyak terjadi saat ini, bukan hanya bagi masyarakat petani. Di perkotaan pun, ada orang-orang yang berselisih karena upaya-upaya penyerobotan lahan. Ada tetangga yang mendirikan bangunannya hingga memasuki areal orang lain. Juga para mafia pertanahan yang mengeluarkan sertifikat ganda dan mengeklaim kepemilikan lahan orang lain.

Tindakan menggeser batas tanah ini merupakan kejahatan yang beberapa kali disoroti dalam Alkitab. Perbuatan ini muncul dari keserakahan karena mengingini milik orang lain. Orang-orang yang melakukannya akan berada di bawah kutuk, dan ini diamini oleh seluruh umat Allah (Ul. 27:17). Larangan ini pun tertulis dalam Amsal-amsal orang bijak (Ams. 22:28). Jadi dengan memperluas lahan secara curang, ia bukannya beruntung, melainkan menjadikan dirinya terkutuk.

Jika pun ada perselisihan tentang batas tanah atau tentang apa saja, kita diperintahkan untuk menyelesaikannya dengan prosedur yang baik: meneguhkannya dengan keterangan saksi-saksi, lalu mengajukan perkaranya kepada para pemimpin, serta mempertanggungjawabkannya di hadapan Tuhan (ay. 17-18). Setiap kita hendaknya menghargai hak milik orang lain. Itulah tandanya bahwa kita sungguh takut akan Tuhan. Dan itulah yang akan mendatangkan berkat dalam hidup kita.
-HT/www.renunganharian.net


MEREKA YANG MENABUR DALAM KECURANGAN, TIDAK AKAN PERNAH MENUAI BERKAT DAN PERKENAN TUHAN


Recent Comments

Navigation

Change Language

Social Media